Modernisasi umumnya diartikan pada konotasi lebih baik, lebih maju dan lebih beradab. Kita terkadang memandang bahwa modernisasi berarti kita harus mengikuti dan menganut paham seperti liberal, dan individualis. Namun modernisasi ternyata bukan sekedar adopsi tata nilai orang barat. Jepang yang begitu maju ternyata masih memegang tradisi dan berbahasa jepang. Begitu pula India ternyata begitu maju program nuklirnya. Lantas bagaimana dengan kita yang berikrar sebagai Bangsa Indonesia? Mampukah menjadi bangsa yang modern tapi tetap mempertahankan identitas “ke-Indonesiaan-nya”.
Modernisasi yang identik pada keadaan lebih baik, lebih maju dan lebih beradab sepertinya telah menjadi tatanan universal yang ingin di capai oleh setiap negara-negara berdaulat diseluruh dunia. Untuk menjadi Negara yang modern harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai yang di tetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Persyaratan tersebut berkaitan dengan kemampuan suatu Negara untuk memberikan jaminan bagi warga negaranya untuk dapat hidup layak sesuai dengan harkat dan martabatnya, seperti jumlah penduduk yang melek huruf (berpendidikan), income bersih per-kapita, angka kelahiran/kematian per seribu penduduk dan tingkat emansipasi wanita. PBB lebih memprogramkan modernisasi dengan nama Millenium Development Goals (MDGs) dengan menterjemahkan menjadi 7 butir program yaitu . Program tersebut seperti melek huruf, pada hakekatnya adalah ciri-ciri negara modern yang menjadi prioritas negara-negara barat.
Memang diakui bahwa dengan adanya share/penggunaan bersama pengalaman dan ilmu pengetahuan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun setiap negara tentunya memiliki budaya dan tingkat kematangan yang berbeda-beda. Amerika sudah merdeka sejak beberapa ratus tahun yang lalu dan presiden lebih dari 50 orang, sedangkan Indonesia baru merdeka beberapa puluh tahun yang lalu dan baru mengalami 5 orang presiden. Perbedaan usia inilah yang akan menjadi kendala budaya dalam menerapkan tata nilai demokrasi ala Barat.
Supremasi Budaya Barat.
Terkadang kita selaku warga negara Indonesia ini merasa minder bila kita melihat kemajuan yang diperoleh negara-negara maju yang kita kenal dengan sebutan “ blok Barat”. Sepertinya segala bentuk ilmu pengetahuan dan produk teknologi mereka kuasai dan diaplikasikan dalam sebuah negara yang begitu kuat. Kata Barat sendiri merupakan warisan dari era perang dingin yang mewakili negara-negara di eropa sebelah barat, dan lawannya adalah negara-negara eropa yang tergabung kedalam Uni Soviet atau dikenal dengan “blok Timur”. Neraga-negara blok Barat sendiri adalah koalisi antara negara-negara di Eropa Barat dengan Amerika Serikat. Terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua blok yang bertikai ini di era perang dingin dahulu, dan yang paling mencolok adalah Barat dengan demokrasi, ekonomi liberal dan mayoritas beragama monotheis/kristen. Sedangkan blok Timur memiliki ciri khusus dengan otoriter, ekonomi sosialis dan tidak mengenal adanya Tuhan/”atheis”. Pertentangan antara blok ini berakhir pada bulan Desember 1991 dengan ditandai dengan bubarnya Uni Soviet, yang berarti bahwa kemenangan bagi negara-negara blok Barat dengan idiologi demokrasi, dan liberal.
Berakhirnya perang dingin diramalkan oleh Francis Fukuyama akan mengakhiri segala perang sehingga akan membawa dunia pada tatanan yang damai dan bebas perang. Namun bertolak belakang dengan pendapat Fukuyama, kenyataan pasca usainya perang dingin, kecuali Amerika Serikat setiap negara di berbagai kawasan justru semakin meningkatkan kekuatan militernya. Perlombaan untuk memiliki peralatan perang bagi setiap negara semakin tinggi. Bila dahulu semasa perang dingin negara-negara di wilayah Asia mendapatkan perlindungan (payung keamanan) dari salah satu kekuatan sesuai afiliasinya baik blok Barat maupun timur, maka pasca perang dingin mereka tidak mendapatkannya lagi dan harus melindungi dirinya sendiri.
Begitu pula dengan negara-negara seperti Indonesia yang tergabung dalam gerakan Non Blok, adalah negara-negara bekas kolonial Barat yang tidak mau memihak kepada salah satu blok, maka sekarang dengan telah berakhirnya perang dingin menjadikan mereka semakin tidak berdaya menghadapi serangan idiologi Barat -khususnya Amerika Serikat. Kemenangan Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat sepertinya telah melegalkan segala macam idiologinys seperti liberalisme, demokrasi dan hak asasi manusia. Seolah-olah demokrasi dapat memberikan jaminan akan kesejahteraan masyarakat dimasa kini dan masa depan.
Diakui memang, demokrasi sebagai wujud penyalurn aspirasi rakyat dalam pemilihan wakilnya di parlemen maupun eksekutif dapat memberikan instrumen yang aman bagi siklus pergantian kepemimpinan lima tahunan, khususnya di Indonesia pasca Orde Baru. Namun perlu dicatat pula bahwa dengan pelaksanaan demokrasi langsung seperti di Indonesia untuk memilih anggota Parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat bail Pusat maupun Daerah), justru semakin memboroskan anggaran negara yang pada akhirnya harus berhutang pada luar negeri dan rakyat Indonesia pula yang harus membayarnya. Sebagai ilustrasi adalah Pemilu tahun 1997 hanya menghabiskan dana sekitar 4 Triliun tapi dikatakan tidak demokratis, sementara Pemilu tahun 2004 yang menghabiskan dana sekitar 33 Triliun kemudian dikatakan paling demokratis oleh negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat. Apakah pengakuan ini hanya sekedar sanjungan saja agar kita merasa mantap mengikuti model demokrasi Barat dan meninggalkan model demokrasi Pancasila yang lebih mengutakanan hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah. Negara seperti Indonesia yang belum mampu swadana terhadap rumah tangganya sendiri seperti ini, apakah layak menerapkan demokrasi langsung seperti yang dilakukan oleh negara-negara Barat?
Model demokrasi Barat yang mana setiap orang memberikan suaranya dalam pemilihan (One Man One Vote) menekankan kebebasan pribadi kepada setiap warga negara untuk memberikan suaranya sewaktu pelaksanaan pencoblosan pada pemilihan umum. Cara ini tidak memandang warga negara dari status sosialnya maupun kemampuan intelektualnya. Rakyat yang bodoh dan dengan diberikan sedikit imbalan berupa uang ataupun barang atau bahkan dengan jajni muluk saat kampanye akan tergiur untuk melakukan pencoblosan dan ini berarti bahwa Sang Kandidate yang notabene tidak memiliki kapabelitas dalam memimpin dan mengelola negara bisa menjadi wakil rakyat atau Presiden sekalipun.
Cendikiawan Indonesia, Almarhum Nurcholis Majid pada sekitar pra pelaksanaan Pemilu tahun 2004 lalu pernah mengatakan di media bahwa “dalam demokrasi seperti sekarang ini seorang setan gundul dapat saja terpilih sebagai presiden sebab dia memiliki banyak uang dan menghalalkan banyak cara, namun apakah kita akan memilih setan gundul tersebut untuk menjadi pemimpin kita?”. Setan gundul yang dimaksud oleh Almarhum Nurcholis Majid sepertinya adalah seseorang warga negara Indonesia yang dengan berlimpahnya harta dan kekuatan terdaftar sebagaicalon presiden, padahal ia memiliki keburukan moral dan ketidakmampuan dalam mengelola negara khususnya Indonesia.
Pergeseran Budaya.
Pasca perang dingin, upaya-upaya untuk mengembangkan senjata-senjata ancur massa dan cara-cara membebaskannya terkonsentrasikan pada Negara-negara di Asia dan pecahan Uni Soviet. Pakistan dan Korea Utara misalnya memiliki reaktor (senjata) nuklir dan bahkan Irak dan Iran berkeinginan sampai pada bagaimana cara memproduksi uranium sebagai bahan baker reactor nuklir. Barat mempropagandakan nonproliferasi sebagai upaya untuk merefleksikan kepentingan-kepentingan bangsa-bangsa di dunia demi terciptanya tatanan dan stabilitas internasional. Masyarakat non-Barat melihat “kebijakan” nonproliferasi sebagai upaya untuk melayani kepentingan hegemoni Barat.
Sejak tahun 1970 hingga saat itu telah banyak Negara yang merubah pandangan politiknya dari otoritarian kea rah system demokrasi. Sebab utama yang merangsang pergeseran menjadi system demokrasi ini adalah perkembangan ekonomi yang cukup pesat. Disampingitu adalah kebijakan-kebijakan dan peran-peran yang dimainkan oleh Amerika Serikat, Eropa dan lembaga-lembaga Internasional. Negara-negara dimana pengarh kristen dan Barat begitu kuat, paling berhasil dalam melakukan proses demokratisasi. Sedangkan di negara-negara Amerika Latin dimana pengaruh agama Katholik begitu dominan kurang berhasil. Perubahan-perubahan tersebut dan dan keruntuhan Uni Soviet menjadi sebab timbulnya keyakinan dikalangan masyarakat Barat, utamanya di Amerika Serikat, bahwa revolusi demokrasi global sedang berjalan dan konsep-konsep Barat tentang hak asasi manusia serta bentuk-bentuk politik Barat adalah yang paling baik dan cocok untuk negara yang lain non-Barat. Pasca berakhirnya perang Dingin tahun 1991 Presiden Bush mulai menaikkan anggaran 2/3 sumbangan Nasional untuk konsolidasi dan mengkampanyekan Demokrasi.
Pengalaman bagi Indonesia.
Barat mampu menaklukkan dunia bukan karena keunggulannya dari segi ide-ide, nilai-nilai ataupun agama, tapi lebih disebabkan oleh pengerahan kekerasan yang terorganisasi. Orang-orang Barat sering melupakan ini; orang-orang non-Barat tidak pernah melupakannya.
Peradaban berarti peradaban barat, hukum internasional adalah hukum internasional barat yang berasal dari tradisi Grotius. Karena demokrasi bagaimanapun juga adalah sebuah bentuk politis peradaban barat, maka negara universal peradaban barat bukanlah sebuah kekaisaran, tetapi lebih sebagai bentukfederasi-federasi, konfederasi-konfederasi, dan rezim-rezim serta organisasi-organisasi internasional. Sistem internasional adalah sistem Westphalia kedaulatan Barat, dan negara-negara bangsa “yang berperadaban” dan wilayah-wilayah kolonial berada di bawah pengaruh kekuasaan mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar