Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional merupakan bentuk geostrategi Indonesia sebagai bagian dari konsepsi Wawasan Nusantara (geopolitik Indonesia), yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan 
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik ...
dalam hal beridiologi, berpolitik, berekonomi, bersosial budaya, dan bersatu dalam pertahanan dan keamanan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional pada hakekatnya adalah kekuatan nasional dalam arti luas, dengan demikian unsur-unsur ketahanan nasional mencakup asta gatra yaitu geografi, demografi, sumber kekayaan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan militer. Konsepsi ini sama dengan analogi menurut Cleine yaitu masa kritik (penduduk dan wilayah), ekonomi, militer, konsepsi, strategi, dan tekad nasional. Ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa dalam mempertahankan eksistensi dalam melangsungkan hidupnya sesuai cita-cita dan citranya sendiri. 
Dalam usaha menciptakan ketahanan nasional yang tangguh, maka pembinaan ketahanan  nasional sangat diperlukan. Secara ontologi katahanan nasional merupakan kondisi dinamik dari tata kehidupan nasional yang amat menentukan kemampuan masyarakat bangsa di dalam menangkal atau menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Ermaya Suryadinata mendefinisikan ketahanan nasional sebagai sebuah konsep idial yang mengandaikan sebuah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi ; berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung makna dimilikinya kemampuan untuk memgembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mewujudkan tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional menurut Lemhanas RI. merupakan segala aspek kehidupan nasional yang meliputi delapan aspek (asta grata) yang terdiri atas tiga aspek alamiah (trigatra) yakni geografi, sumber daya alam, dan sumberdaya manusia. Lima aspek yang lain (pancagatra) adalah : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Pengertian ini kemudian diakomodasi oleh Departemen Pertahanan RI, yang mendefinisikan ketahanan nasional sebagai :
“Kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya”.

Pada hakikatnya ketahanan nasional tergantung pada kemampuan bangsa dan negara dalam memanfaatkan trigatra sebagai modal dasar untuk meningkatkan kondisi panca gatra. Trigatra merupakan sumberdaya yang relatif statik sedangkan pancagatra bersifat dinamik. Trigatra dan pancagatra merupakan satu kesatuan yang bulat (holistik) yang kemudian dinamakan astagatra. Kelemahan salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan pada gatra lainnya sehingga mempengaruhi kondisi keseluruhan. Ketahanan Nasional itu merupakan resultante (hasil) dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan yang meliputi idiologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Dari konsepsi dasar ini jelaslah bahwa ketahanan nasional itu meliputi masa damai dan darurat (perang).
Sementara Prof. Wan Usman mendefinisikan ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya, ditengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada.  Lebih lanjut dikemukakan bahwa ketahanan nasional dipandang sebagai suatu mata uang dengan dua sisi yakni keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). Keduanya harus berjalan seimbang dimanakeamanan dan kesejahteraan mengandung muatan yaitu partisipasi masyarakat yang demokratis. Dalam kesempatan yang berbeda, Wan Usman memberikan ilustrasi tentang ketahanan nasional sebagai berikut :










Gambar 2.1. Skema Ketahanan Nasional

Yang di maksud dengan keamanan (security) adalah melindungi asset (to protect the asset). Negara, komunitas, individu adalah asset bangsa,yang harus di lindungi. Lindungilah mereka tanpa harus merusaknya. Keamanan dalam arti luas (disimbolkan huruf ”K” kapital) bertugas untuk mempertahankan negara dari ancaman yang berasal dari luar dan dari dalam negeri, wilayah ini menjadi tanggung jawab tentara. Sedangkan keamanan dalam arti sempit (disimbolkan ”k” kecil) adalah penegakan hukum dan keamanan dalam negeri yang menjadi wilayah tanggung jawab kepolisian. Keamanan dengan kesejahteraan adalah 2 hal yang saling mendukung, dimana keamanan merupakan prasyarat demi terwujudnya kesejahteraan yang dicapai melalui aktivitas pembangunan nasional suatu negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar